3.846 HPR di Jakbar Telah Divaksinasi Rabies
Sejak Januari hingga pekan kedua Juni 2026, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat telah memvaksin 3.846 hewan penukar rabies (HPR) milik warga di delapan kecamatan.
Vaksinasi dilaksanakan dengan sistem jemput bola ke lingkungan warga
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Betty Rohmawati mengatakan, vaksinasi berbagai HPR seperti kucing, anjing, kera dan musang yang dilakukan jajarannya merupakan upaya menjaga Jakarta agar tetap bebas dari kasus rabies.
"Kegiatan vaksinasi dilaksanakan dengan sistem jemput bola ke lingkungan warga," katanya, Jumat (12/6).
Sudin KPKP Jakut Sudah Vaksinasi 2.516 HPRSelama periode Januari hingga pekan kedua Juni ini, beber Betty, vaksinasi dilakukan terhadap 3.196 ekor kucing, 610 anjing, 27 kera dan 13 musang.
"Hingga saat ini sudah sekitar 41,35 persen dari target vaksinasi rabies 2026 sebanyak 9.300 HPR," ungkapnya
Selain vaksinasi, lanjut Betty, pihaknya juga menjalankan program sterilisasi kucing jantan untuk mengendalikan populasi. Ditargetkan, 2.200 kucing jantan akan disterilisasi selama tahun ini.
"Sampai pertengahan Juni ini sudah 400 ekor kucing jantan disterilisasi," tandasnya.